Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
11 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
16 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
8 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
6 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
6
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Sepakbola
5 jam yang lalu
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polres Asahan Sita Rp 13,7 Juta Uang Hasil Tindak Perjudian

Polres Asahan Sita Rp 13,7 Juta Uang Hasil Tindak Perjudian
Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP M.Arif Batubara bersama tersangka dan barang bukti.
Senin, 19 Februari 2018 18:15 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Polres Asahan berhasil mengamankan 107 tersangka dengan 84 kasus tindak pidana perjudian tahun 2017 dan 2018 dengan barang bukti uang Rp 13.721.000 dan barang bukti lainnya berupa jackpot, kertas togel dan kartu domino.

Kegiatan ini digelar pada Senin (19/2/2018) di lapangan Polres Asahan.

Selanjutnya dalam paparan kegiatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga berharap kedepan penurunan angka kejahatan judi di Kabupaten Asahan dapat terlaksana.

"Dengan upaya-upaya yg dilaksanakan Polres asahan dengan giat preventip dan gakkum yang dengan rutin ditingkatkan yang dilaksanakan Polres Asahan," ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww