Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Sesumbar Kebal Hukum, Pengusaha Dicokok Polda Metro Saat Nyabu

Sesumbar Kebal Hukum, Pengusaha Dicokok Polda Metro Saat Nyabu
Konfrensi pers penangkapan pengusaha nyabu di Sunter. (GoNews.co/Karundeng)
Selasa, 10 April 2018 11:54 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil menangkap GP (55) karena kedapatan mengkonsumsi sabu di Hotel Sunlake di Sunter, Sabtu (7/4/2018).

"Ya, jadi Direktorat Narkoba Polda Metro berhasil menangkap seorang bernama GP karena kedapatan mengantongi sabu seberat total 4,84 gram sabu dan 0,40 extasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).

Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Sunter. Setelah itu Subdit I Ditresnarkoba PMJ pimpinan AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menginstruksikan Kompol Ocha untuk melakukan penangkapan.

"Jadi ini info dari masyarakat. Setelah itu Ditresnarkoba Kompol Ocha turun dan melakukan penangkapan. Didapati GP sedang di depan kamar. Digeledah ditemukan BB seberat 4,60 gram Sabu di dalam saku celana. Setelah itu dalam kamar ditemukan dalam tas kecil warna biru, sabu 0,24 gram dan ekstasi 0,40 gram ekstasi juga bong," jelasnya.

Ia menjelaskan saat penangkapan GP yang juga seorang wiraswasta ini sempat sesumbar tidak bisa ditangkap karena kenal dengan oknum anggota kepolisian.

"Saat mau ditangkap, tersangka sempat bilang 'saya tidak bisa ditangkap' karena mengaku kenal dengan anggota polisi. Tapi kenyataannya kami tetap lakukan penangkapan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan seorang bernama Gunarko Papan (55) terkait penyalaggunaan Narkoba. Pria yang dikabarkan adalah seorang pengusaha itu ditangkap di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4/2018).

"Iya benar. Ada penangkapan atas nama GP. Ditangkap di salah satu hotel di Sunter," katanya di Jakarta, Senin (9/4/2018). ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww