Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
17 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
17 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
10 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
19 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
19 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pengedar Sabu Diciduk Polisi, ini Barbutnya...

Pengedar Sabu Diciduk Polisi, ini Barbutnya...
Kamis, 12 April 2018 19:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - TK alias Teguh (43) tak berdaya ketika diciduk polisi di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Diapun akhirnya menunjukkan sejumlah barang bukti yang diletakkan di dalam kandang ayam di belakang rumahnya.

Kini, pria yang diduga sebagai pengedar sabu itu tengah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polsek Bilah Hulu.

Ditangkapnya Teguh pada Rabu (11/4/2018) sekira pukul 15.00 kemarin berawal saat Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu turun ke TKP usai menerima laporan dari warga bahwa sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kecmatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Kemudian, personel melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi tersebut dan langsung saja meringkusnya.

"Saat diinterogasi, pelaku akhirnya bersedia menunjukkan sabu miliknya yang disimpan di belakang rumah pelaku tepatnya di dalam kandang ayam," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan, Kamis (12/4/2018).

Dari penangkapan ini, lanjut Kapolsek, pelaku menunjukkan enam bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok magnum.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww