Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
4
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
5
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
6
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Home  /  Berita  /  Riau

Pura-pura Minta Pakaian Bekas, Anak di Bawah Umur di Duri Masuk Bui

Pura-pura Minta Pakaian Bekas, Anak di Bawah Umur di Duri Masuk Bui
Keempat tersangka yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.
Kamis, 12 April 2018 08:51 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Pelaku kejahatan ternyata tidak memandang usia. Buktinya, anak di bawah umur berinisial RQ yang masih berusia 14 tahun menjadi suruhan untuk mengeksekusi mengambil sebuah sepeda motor di Jalan Beringin Pulo RT01 RW013, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, tanggal 26 Maret 2018 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (12/4/2018), melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan adanya penangkapan anak di bawah umur dan tiga rekannya yang mencuri sebuah sepeda motor.

"RQ melancarkan aksinya atas suruhan GS (19). Juga AD (32) dan YR (39). Tersangka RQ melaksanakan aksinya saat sepeda motor milik Rosita Silalahi di parkir depan rumah dan RQ berpura-pura meminta pakaian bekas," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kapolsek Mandau, saat Rosita mengambilkan pakaian bekas tersebut ke dalam rumahnya dan saat ingin menyerahkan pakaian bekas tersebut, ternyata anak kecil tadi sudah tidak ada lagi. Dan sepeda motor Rosita sudah tidak ada lagi.

"Setelah diperiksa ternyata kunci kontak sepeda motor itu sendiri juga ikut hilang. Atas kejadian tersebut Rosita melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Mandau," ujar Kompol Ricky.

Berdasarkan laporan tersebut, dikatakan Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara diatas. Hari Rabu (11/4/2018) sekira pukul 02.30 WIB, tim berhasil menangkap RQ.

"Setelah diinterogasi, RQ mengakui perbuataanya sebagai orang yang mengambil sepeda motor karena disuruh oleh pelaku lainnya. Lalu tersangka lainnya GS, AD dan YR diamankan," ungkap Kompol Ricky.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 362 jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Perbuatan Jahat atau Tadah. Keempat tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/