Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
20 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
2
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
19 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
3
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
22 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
24 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
20 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
6
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Home  /  Berita  /  Riau

5 Kg Sabu yang Disita Polda Riau Bernilai Rp1,5 Miliar dan Bisa Telerkan 25 Ribu Orang Jika Sempat Beredar

5 Kg Sabu yang Disita Polda Riau Bernilai Rp1,5 Miliar dan Bisa Telerkan 25 Ribu Orang Jika Sempat Beredar
Kombes Hariono saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan 5 Kilogram Sabu, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 17 April 2018 16:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono mengungkapkan, lima kilogram Sabu yang disita jajarannya dari seorang kurir berinisial EA bernilai jual Rp1,5 Miliar. Jika itu sempat beredar, sanggup membuat teler 25 ribu orang.

Perang terhadap peredaran gelap Narkoba di Riau terus dimaksimalkan. Berkali-kali kepolisian berhasil menggagalkan penyusupannya. Terakhir pada Sabtu kemarin, saat Ditnarkoba meringkus EA di jalan lintas Duri - Dumai.

Kata Hariono, Sabu yang disita itu bernilai Rp1,5 Miliar dan Bisa dipakai 25 ribu orang. Selain barang haram tersebut, aparat berwajib turut mengamankan satu unit honda Freed serta lima unit handphone. EA sendiri diduga sebagai kurir yang diupah membawa Sabu.

"Dibawa dari Dumai ke Pekanbaru. Diperjalanan kita tangkap. Ketika itu EA sedang berhenti untuk makan di rumah makan. Dia ini sudah kita ikuti, setelah anggota mendapat informasi adanya pengiriman Narkoba tujuan Pekanbaru," beber Hariono pada Selasa (17/4/2018) siang.

Rencananya, lima kilogram Sabu ini hendak diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru yang kini sedang diburu aparat berwajib. "Ini diduga dikendalikan seseorang, mereka masing-masingnya belum pernah ketemu dan hanya melalui telepon," ungkap dia.

Setibanya di Pekanbaru, EA rencananya meletakkan Sabu ini disuatu tempat, sesuai arahan dari yang menyuruhnya, untuk selanjutnya diambil menggunakan orang bayaran lainnya. "Jadi begitu terus polanya, menggunakan jaringan terputus sehingga sulit dilacak," pungkas Hariono.

Diberitakan sebelumnya, EA ditangkap pada hari Sabtu lalu. Diduga dia sebagai Kurir. Atas perbuatannya, pria tersebut terancam penjara 20 tahun dan maksimalnya hukuman mati. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww