Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
16 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
12 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
11 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
24 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Badminton

Bawa 8 Kg Sabu, Residivis Kasus Perampokan Ditangkap di Simpang Tugu Payung Pekanbaru

Bawa 8 Kg Sabu, Residivis Kasus Perampokan Ditangkap di Simpang Tugu Payung Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kapolsek Tampan, saat jumpa pers pengungkapan 8 Kilogram Sabu, Senin siang (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 21 Mei 2018 10:50 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Polsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau yang diback up jajaran Satnarkoba Polresta, menciduk pria berinisial HE. Ia diringkus setelah kedapatan membawa delapan kilogram Narkoba jenis Sabu.

HE diduga sebagai kurir yang dibayar untuk membawa Sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta. Kepolisian menduga, serbuk haram tersebut berasal dari luar negeri yang masuk melalui wilayah perairan di Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (21/5/2018) siang menuturkan, Sabu seberat delapan kilogram tersebut ditemukan polisi dari dalam mobil Fortuner yang digunakan HE ketika itu.

HE diciduk di persimpangan lampu merah Tugu Payung, depan gerbang jalan masuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 15 Mei 2018, tepat sehari sebelum serangan terduga teroris terjadi di Mapolda Riau.

"Dia ini diduga sebagai Kurir dan diupah membawa Sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta. Yang bersangkutan kita tangkap, setelah anggota mendapat informasi terkait mobil Fortuner putih yang dicurigai membawa Naroba," kata Kapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, HE pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Setakat ini, aparat masih mendalami dari mana asal usul jaringan yang mengendalikan HE, serta ke mana peredaran Narkobanya.

HE sebetulnya bukan kali ini saja terlibat perkara hukum, karena sebelumnya ia juga pernah di penjara atas keterlibatannya dalam aksi perampokan. "Rerisivid kasus Curas (Pencurian Disertai Kekerasan, red)," pungkasnya.

Adapun delapan kilogram Sabu itu, dikemas menjadi delapan bungkus yang disamarkan ke dalam kemasan produk teh asal luar negeri. Modus serupa kerap dilakukan dan sudah berkali-kali digagalkan aparat berwajib. ***

wwwwww