e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sudah Bisa Cetak di UPT Disdukcapil Mandau, Masyarakat Tak Perlu ke Bengkalis Lagi
![]() |
| Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
“Jum’at pagi tadi (kemarin), kami berkunjung ke sana. Untuk mengambil nomor antrian saja sekarang sudah dengan cara sistem elektronik. Di sana ada 8 loket pelayanan. Pokoknya sudah seperti layanan di bank,” kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jum’at malam, (25/5/2018).
Dikatakannya, paling lambat awal Juni 2018 ini, seluruh pelayanan administrasi kependudukan untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan sudah sepenuhnya dilayani di UPT Disdukcapil Mandau.
“Baik itu KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran, langsung dapat dicetak di sana. Jadi tak perlu lagi ke Bengkalis,” terangnya.
Dia juga mengatakan, sejauh yang dia ketahui, baru UPT Disdukcapil Mandau yang dapat melakukan pelayanan tersebut. Karena itu, UPT Disdukcapil tersebut bakal dijadikan percontohan di Indonesia.
“Sesuai laporan Kepala Disdukcapil, Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sudah mengisyaratkan datang dan insya Allah bersedia untuk meresmikannya,” terangnya.
Dengan semakin mudahnya pelayanan yang diberikan Pemkab Bengkalis ini, masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Karena sudah dipermudahkan, dan jaraknya juga sudah semakin dekat. Kalau pakai calo jelas akan bayar jasa calo. Kami juga mengingatkan petugas pelayanan di UPT Disdukcapil tidak lakukan pungli. Karena ada sanksi yang akan diberikan jika tertangkap tangan," tegasnya. ***













