Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
7 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
2 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2017 Molor, DPRK Tuding Kinerja Tim TAPK Lamban

Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2017 Molor, DPRK Tuding Kinerja Tim TAPK Lamban
Sabtu, 26 Mei 2018 02:15 WIB
Penulis: Jupri
KUTACANE - Sidang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Aceh Tenggara tahun anggaran 2017 telah molor dari jadwal yang seharusnya.

Terkait hal itu Kabag Hukum dan Risalah Sekwan DPRK Agara, Ridwan Bangko dihubungi GoAceh, Jumat (25/5/2018) mengatakan, sampai saat ini belum ada jadwal pasti kapan akan digelar sidang pembahasan LKPJ tahun anggaran 2017 karena berkasnya belum diserahkan oleh tim TAPK.

Secara terpisah Plt Kepala Bappeda Aceh Tenggara Yusrizal Sekedang kepada GoAceh via selulernya, Jumat (25/5) mengatakan menyangkut keterlambatan pembahasan LKPJ Pemkab Agara tahun 2017 di DPRK Agara, dirinya tidak mengetahui persis apa kendalanya.

''Sebab saya baru menjabat sebagai Plt.Kepala Bappeda pada 24 April lalu. Tetapi informasi terakhir LKPJ sudah hampir selesai dibuat dan lagi diperbanyak oleh tim. Jika tak ada halangan LKPJ akan disampaikan dan mulai dibahas pekan depan di DPRK setempat," jelas Ucok.

Sementara itu anggota DPRK Agara Sopian Desky mengatakan, seharusnya jika merujuk pada PP nomor 3 tahun 2007 tentang laporan daerah menyangkut dengan LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai pasal 17 ayat (1) bahwa LKPJ akhir tahun anggaran akan disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Seharusnya, kata Sopian LKPJ tahun anggaran 2017 sudah disampaikan pihak ekeskutif ke DPRK paling lambat pada Maret 2018, tetapi kenyataanya sampai saat ini belum juga pasti kapan LKPJ itu akan dibahas digedung dewan.

Menurut Sopian, keterlambatan dan molornya jadwal pembahasan LKPJ, itu merupakan bentuk lambannya kinerja Bappeda dan tim TAPK dalam menyelesaikan berkas tersebut. ''Jadi kita masih menunggu saja kesiapan dari pihak eksekutif sebab DPRK sudah menyurati dua kali Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinem untuk mempertanyakan kapan pembahasan LKPJ tersebut," tegas politisi partai Nasdem itu. ***

Kategori:Pemerintahan, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/