Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Riau

Tahun Ini, Tak Ada THR Untuk Honorer di Kepulauan Meranti

Senin, 28 Mei 2018 19:47 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Tahun ini, honorer di Kepulauan Meranti dipastikan tak dapat tunjangan hari raya (THR). Sebab, tidak ada dianggarkan dalam APBD Kepulauan Meranti tahun 2018.

Info tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto.

Dijelaskan Bambang, tahun lalu memang ada dianggarkan untuk honorer, dibayar saat menjelang Idul Fitri. Namun, setelah dievaluasi, ternyata anak honor tidak dibenarkan anak honor diberi THR sehingga tahun ini tak lagi dianggarkan.

"Tidak dianggarkan, macam mana mau dibayar," kata Bambang, Senin (28/5/2018).

"Yang dapat THR itu honorer untuk di kelembagaan dan kementerian saja," tambah Bambang.

Sementara untuk pegawai negeri sipil (PNS) kalau memang kewajiban akan tetap akan dibayar.Awal Juni pegawai aktif akan mendapatkan gaji dan THR. Gaji 13 baru akan diberikan awal Juli.

"Kalau pegawai (pensiunan) urusan pusat," ujar Bambang. ***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwww