Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Fahri Hamzah vs Sohibul Iman, Polisi Segera Panggil Presiden PKS

Kasus Fahri Hamzah vs Sohibul Iman, Polisi Segera Panggil Presiden PKS
Kamis, 19 Juli 2018 10:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Perseteruan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman (MSI) terus berlanjut. Usai meminta keterangan dari Fahri Hamzah, penyidik berencana memanggil MSI dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Dirinya belum bisa memastikan tanggal pemanggilan MSI.

Saat ditanya status, Kombes Argo menyebut MSI masih berstatus terlapor. “Nanti kami tentukan perihal status dalam gelar perkara,”ujar Argo.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah yang juga merupakan kader PKS melaporkan sang pimpinan MSI ke Mapolda Metro Jaya. Adapun laporan yang dibuat Fahri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Selasa (17/7/2018), dirinya kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut. Saat itu, Fahri, mengaku ada 16 pertanyaan yang ditanyakan Polisi kepadanya.

"Datang pemeriksaan untuk BAP. Karena proses laporan saya sudah memasuki tahap penyidikan dan kami sudah diberikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," sebut Fahri.

Artinya, lanjut dia, penyidik sudah sampai kepada kesimpulan. Telah menemukan dua alat bukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik ke penyidikan dan tentunya akan ada tersangka.

Saat ditanya apakah MSI sudah menjadi tersangka, Fahri tidak menjawab dengan tegas. Karena penentuan tersangka dikatakan dia merupakan wewenang Kepolisian.

"Itu kan wilayah penyidik tapi kami yang jelas sudah diberitahu ini sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada dua alat bukti orang itu sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/