Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Riau

Pendaftaran Ditutup, Satu Parpol tak Ajukan Bacaleg ke KPU Pelalawan

Pendaftaran Ditutup, Satu Parpol tak Ajukan Bacaleg ke KPU Pelalawan
Kamis, 19 Juli 2018 00:24 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu legislatif (Pileg) 2019, Selasa (17/7/2018) tepat pukul 00.00 WIB, hanya 15 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar.

Dari 16 Parpol peserta pemilu, hanya 15 Parpol yang mengajukan daftar nama Bacaleg ke KPU Pelalawan.

"Hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg, Partai Persatuan dan Kesatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftar," kata Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Subekti, Rabu (18/7/2018) pagi.

Karena PKPI tidak mendaftar, kata Wawan, jumlah partai peserta pemilu 2019 di Kabupaten Pelalawan hanya 15 Parpol.

"Jadi, jumlah partai peserta pemilu 2019, hanya 15 partai politik saja. Karena PKPI tidak mengajukan nama-nama Bacalegnya," jelasnya.

KPU Pelalawan akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon.

Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi akan disampaikan KPU Pelalawan kepada Parpol pada 19 hingga 21 Juli 2018. ***

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww