Razia Preman dan Warung Remang-remang di Pelalawan, 8 Muda-mudi Terjaring Polisi
![]() |
Penulis: Farikhin
Razia dengan sasaran preman dan warung remang-remang di wilayah Kota Pangkalan Kerinci.
"Hasilnya, petugas mendapati 8 pasangan muda mudi didapati sedang berkaraoke," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden kepada GoRiau.com.
Delapan muda mudi yang diamankan di tempat karaoke Jalan Langgam KM2 Pangkalan Kerinci, kata Iptu Maraden, karena tidak dapat menunjukkan identitas (KTP, red).
"Kedelan orang itu, AN (25), JU ( 25), RI (27), FE (20), SR ( 23), ZA (23), RS (26), SK (30). Seluruhannya warga Pangkalan Kerinci," bebernya.
Selanjutnya pemilik warung dan pengunjung dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan pesan-pesan Kamtibmas.
"Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan terkendali, aman dan kondusif," tutup Paur Humas, Rabu (18/7/2018).
Giat dipimpin KBO Satlantas Polres Pelalawan Iptu JTP Silaban didampingi Kanit III Sat Intelkam Ipda Zulmaheri beserta 25 personil gabungan Polres Pelalawan. ***













