Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Riau

Gunakan Jasa Ekspedisi, 1 Truk Bermuatan Miras Senilai Rp2 Miliar di Riau Diamankan

Gunakan Jasa Ekspedisi, 1 Truk Bermuatan Miras Senilai Rp2 Miliar di Riau Diamankan
Ribuan Botol Miras yang sudah diamankan ke Krimsus Polda Riau, hasil tangkapan Lanal Dumai dan Kodim Inhu (GoRiau.com)
Minggu, 29 Juli 2018 14:53 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan sekitar enam ribu botol Minuman Keras (Miras) bermerek senilai Rp2 miliar, hasil tangkapan jajaran TNI AL Dumai dan TNI AD Inhu. Minuman beralkohol ini dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan diangkut dengan truk.

Ribuan botol Miras tersebut dikemas ke dalam kardus lalu dibungkus pelastik. Diduga ini sebagai cara untuk mengelabui pemeriksaan. Selain menyita Miras, sopir truk berinisial DS turut diperiksa dan diamankan, guna dimintai keterangannya.

Terbongkarnya bisnis gelap tersebut berawal dari pengejaran yang dilakukan pihak Lanal Dumai terhadap sebuah speedboat bermuatan Miras, di perairan Kabupaten Inhil. Tim pun dibagi dua, pertama melakukan perburuan di perairan dan tim lainnya di darat.

Sayangnya, speedboat berhasil meloloskan diri. Tak hilang akal, perburuan dilanjutkan lewat jalur darat, tepatnya di wilayah Kuala Enok Dalam. Walhasil, tim pun mendapati sebuah truk mencurigakan, sehingga dicegat, Sabtu (28/7/2018).

Benar saja, hasil penggeledahan ditemukan 456 kardus berisi Miras berbagai merek. Untuk memproses penangkapan tersebut, TNI pun menyerahkan penanganan kasusnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Kita masih dalami, dari mana Miras ini berasal dan akan dibawa ke mana. Sopirnya masih kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat konfrensi pers Minggu (29/7/2018) siang.

"Setiap kardus berisi enam sampai 12 botol. Jika diperkirakan ada sebanyak total enam ribu botol yang jika dihitung senilai Rp2 Miliar," lanjut Sunarto bersama Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dan Kasubdit I Ditreskrimsus AKP Asep Iskandar, serta jajaran Korem 031 Wirabima.

Pantauan GoRiau.com, Miras yang disita ini terbilang produk mahal, mulai dari merek Absolut Vodka, Chivas Regal, Jack Daniels, Hendricks, Jose Cuervo, Belvedere Vodka, dan The Glenlived, dengan harga perbotolnya berkisar ratusan ribu Rupiah.

Kepada polisi DS mengaku tidak tahu jika muatan yang dibawanya berisi Minuman Keras. Sementara truk tersebut merupakan jasa ekspedisi pengantaran barang. Aparat pun bakal mendalami, ke mana Miras ini akan dikirim. ***

Kategori:Olympic, Riau
wwwwww