Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
23 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
23 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Apes, Mau Nikah Enggak Ada Biaya, Curi Uang Puluhan Juta, Pasangan Ini Dicokok Polisi

Apes, Mau Nikah Enggak Ada Biaya, Curi Uang Puluhan Juta, Pasangan Ini Dicokok Polisi
Ilustrasi. (Istimewa)
Senin, 30 Juli 2018 10:17 WIB

JAKARTA - Tri Wahyudi Septian (22) bersama kekasihnya Wiwin Winarsih (19), diamankan tim Vipers Polsek Serpong, usai berhasil menggasak sejumlah uang di lemari milik koperasi Usaha Mandiri Perkasa.

Kapolsek Serpong, Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, aksi pencurian tersebut, dilakukan kedua pelaku untuk membiayai pernikahan pasangan sejoli ini.

Niat jahat itu, lanjut Kapolsek, berawal dari keinginan pelaku Tri yang hendak menikahi kekasihnya. Dia yang juga mantan pegawai di Koperasi itu, nekat mencuri karena terdesak.

"Pelaku yang mantan pegawai Koperasi ini mengaku terdesak, dia juga mengajak calon istrinya untuk membantu aksi pencurian itu," kata Dedy, dilansir laman Merdeka, Senin (30/7/2018).

Dari pelaku Polisi menyita uang hasil kejahatan sebanyak Rp 26.400.000 yang merupakan sisa hasil kejahatan yang dicuri pelaku sebanyak Rp 37.858.000 dari koperasi yang beralamat di Jalan Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

Menurut Dedy, pelaku berhasil mencuri uang milik koperasi dengan cara mencongkel lemari penyimpanan uang di koperasi tersebut, dengan menggunakan obeng.

Dari laporan pegawai koperasi, kemudian Polisi bergerak dan langsung mengidentifikasi pelaku yang saat itu hendak kabur ke rumah pelaku wanita di wilayah Jawa Tengah.

Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam mendekam di balik jeruji tahanan dengan sangkaan pasal 363 KUHPidana yang diancam penjara maksimal 9 tahun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww