Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kisah Cinta Terlarang Pasangan Selingkuh di Lhokseumawe yang Berakhir di Penjara

Kisah Cinta Terlarang Pasangan Selingkuh di Lhokseumawe yang Berakhir di Penjara
Ilustrasi. (Istimewa)
Senin, 30 Juli 2018 10:11 WIB

LHOKSEUMAWE - Rizal Saputra (40) dan Marliah (35) tertunduk lemas di kantor Polres Lhokseumawe. Keduanya menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan terhadap Muhammad Amin (73), suami dari Marliah yang tewas di Desa Teupin Reuseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, 26 Juli 2018 sore.

Mengenakan kaos warna jingga dan penutup wajah, keduanya menjelaskan kronologi pembuhuan itu. Rizal dan Marliah mengaku memiliki hubungan asmara tanpa sepengetahuan suami Marliah, Muhammad Amin.

Cinta pula yang membuat mereka buta mata dan melakukan tindak pidana. Keduanya ingin menikah, namun tak mungkin, karena Marliah masih berstatus istri Muhammad Amin. Praktis niat menikah itu terhalang. 

Marliah mengaku terkejut ketika Rizal melakukan pembunuhan dengan memukul kepala Muhammad Amin. “Rencananya dibekap mulut, jadi tak mengeluarkan darah. Saya terkejut ketika mengetahui meninggal dunia dengan luka di kepala dan berdarah,” kata Marliah. 

Sedang Rizal mengatakan rencana awal memang dengan cara membekap di mulut. Namun, saat itu ada anak korban di rumah. Sehingga niat membekap mulut dibatalkan, dan dilakukan pemukulan dengan kayu hingga korban bersimbah darah.

Keduanya mengaku menjalin hubungan asmara. Kini, hubungan asmara itu pula yang mengantarkan mereka ke penjara. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, menyebutkan pemberkasan kasus itu terus dilakukan. 

Barang bukti kasus pembunuhan itu berupa kayu yang digunakan untuk memukul juga sudah disita. "Kami lengkapi berkasnya dan segera limpahkan ke jaksa," ungkap Budi, dilansir GoNews.co dari laman Kompas, Senin (30/7/2018).

Sebelumnya diberitakan Muhammad Amin, ditemukan tewas setelah pulang dari kebun. Sejak awal polisi menyakini kasus ini pembunuhan karena menemukan bercak darah. 

Keyakinan itu semakin terbukti ketika hasil otopsi di Rumah Sakit Umum Cut Meutia menyebutkan luka dikepala korban karena benda tumpul. Kurang dari 24 jam polisi menangkap pelaku dan menahannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/