Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

EMP Gelar Sosialisasi CIVD ke Vendor, Yoyok: Ini Mempermudah Kontraktor Lokal Menjadi Rekanan KKKS

EMP Gelar Sosialisasi CIVD ke Vendor, Yoyok: Ini Mempermudah Kontraktor Lokal Menjadi Rekanan KKKS
Senin, 13 Agustus 2018 22:40 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sekitar 20 vendor lokal mengikuti sosialisasi Centralized Intergrated Vendor Database (CIVD) yang dilaksanakan PT EMP Malacca Strait SA di Kurau. Dengan CIVD ini, akan mempermudah kontraktor lokal untuk menjadi rekanan KKKS yang lain, selain di EMP MSSA.

Menurut Field Manager EMP MSSA, Yoyok Purwanto, CIVD sangat penting bagi vendor. Sebab, setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diwajibkan menggunakan penyedia jasa dan barang (vendor-red) yang terdaftar di CIVD.

Dijelaskan Yoyok, CIVD merupakan persyaratan yang bersifat mandatory bagi KKKS dan rekanan dalam proses lelang barang dan jasa di kegiatan usaha hulu Migas di Indonesia. CIVD yang diperuntukkan bagi KKKS dan vendor merupakan sistem database rekanan yang terpusat dan terintegrasi. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penilaian persyaratan administrasi pra-kualifikasi rekanan.

Dengan memiliki CIVD ini, akan memberikan kemudahan kepada para kontraktor lokal untuk menjadi rekanan bagi KKKS yang lain, selain di EMP MSSA. Artinya membuka peluang pekerjaan baru dari KKKS lain.

"Bagi rekanan lokal, hal ini menjadi sesuatu yang baru dan penting guna keberlanjutan usahanya di kegiatan usaha hulu Migas. Karena bersifat mandatory, rekanan harus menerapkan CIVD dalam proses administrasi pendaftaran sebagai peserta lelang," kata Yoyok, Senin (13/8/2018).

Ditambahkan Yoyok, apabila vendor lokal tidak mempunyai Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dalam CIVD, maka tidak dapat mengikuti proses tender di EMP MSSA. Oleh karenanya EMP MSSA berkewajiban mensosialisaikan CIVD kepada rekanannya. Sebagai bagian dari komitmen pembinaan dan peningkatan kapasitas koperasi/ vendor rekanan yang berada di sekitar daerah operasi

Disamping itu, Yoyok juga menyampaikan optimisme EMP MSSA ke depan yang melibatkan partisipasi banyak vendor lokal untuk mendukung operasi seiring dengan semakin membaiknya harga minyak dunia.

Sosialisasi yang digelar tanggal 12 Agustus 2018 lalu di Training Room, Kurau Main Office EMP MS itu, langsung oleh Asep Setiawan. Selaku Field Operations Support Superintendent dan Brazi ayang juga staf bagian procurement EMP MSSA.

Asep menjelaskan secara detil hal-hal terkait CIVD. Termasuk beberapa syaratnya yang meliputi akta pendirian perusahaan, SK pengesahan akta pendirian, SK perubahan terakhir (jika ada), surat izin usaha, tanda daftar perusahaan, surat keterangan domisili, NPWP, bukti setoran pajak terakhir, neraca rugi/ laba terakhir, dan SKT Migas (jika dibutuhkan). Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi CIVD ini. ***

Kategori:Ekonomi, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/