Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
15 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Mati Pajak, Mobil Dinas Satpol PP Pemkab Mentawai Terjaring Razia Satlantas

Mati Pajak, Mobil Dinas Satpol PP Pemkab Mentawai Terjaring Razia Satlantas
Mobil dinas Satpol PP dan Damkar Pemkab Mentawai yang terjaring razia Satlantas.
Rabu, 15 Agustus 2018 12:01 WIB

MENTAWAI - Satu unit mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dengan Kepulauan Mentawai dengan nomor polisi BA 8007 U diamankan oleh satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mentawai, Selasa (14/8) siang, karena sudah mati pajak.

Pengamanan mobil yang dikendarai oleh Kepala Bidang Operasional dan Intel Satpol-PP dan Damkar, Ren Yani tersebut, dalam rangka razia rutin kelengkapan surat-surat kendaraan di jalan raya Tuapejat kilometer 2, Sipora Utara.

Pada saat mengendarai mobil dinas tersebut, Ren Yani juga tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepada wartawan, Ren Yani juga mengakui apa yang menjadi kesalahannya tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, saya mengakui bersalah. Saya punya SIM, tapi tertinggal di rumah. Seharusnya, saat berkendara harus memiliki surat kelengkapan berkendara. Kebetulan SIM tersebut, berada di dompet yang satu lagi,” ungkapnya.

Terkait kondisi kendaraan dinas yang sudah mati pajak tersebut, Ren Yani, mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, kata dia, dirinya baru menjabat sebagai kepala Bidang Operasional dan Intel Satpol PP dan Damkar sekitar satu bulan yang lalu.

"Saya memang tidak tahu, kalau mobil dinas ini juga sudah mati pajak. Apakah sudah diurus atau belum saya kan tidak tahu, karena saya baru di Satpol PP dan Damkar, belum satu bulan,” ungkapnya.

Kepala Satlantas Polres Mentawai, Iptu Dedi Arma didampingi Kanit Lantas, Aipda Rijal Jambak, kemarin menyebutkan, bahwa, mobil dinas yang terjaring dalam razia tersebut akan diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai, hingga menyelesaikan administrasi kendaraannya.

"Kalau kendaraan sudah mati pajak, kita tidak bisa beri ampun. Apalagi, pengemudi juga tidak memiliki surat izin berkendara. Kita tegas saja, kalau tidak diamankan, kapan lagi pengendara di Kepulauan Mentawai bisa sadar dan tertib berkendara,” ungkapnya.

Menurut Dedi, setelah kelengkapan surat-surat dinas dan pengemudi dilengkapi, baru akan diserahkan ke dinas terkait. Dikatakan Dedi, kesadaran dalam membayar pajak kendaraan dinas oleh Pemkab juga masih sangat rendah.

Di samping itu, kata Dedi, banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Mentawai yang tidak sesuai peruntukkannya. Dimana, kendaraan dinas dipakai oleh orang yang bukan pegawai atau pejabat bersangkutan.

“Ada kendaraan dinas yang dipakai oleh keponakan pejabat yang bukan pegawai. Ini sering terjadi, ditambah lagi pengendara tersebut tidak memiliki kelengkapan berkendara. Tujuan kita tidak lain, hanya untuk meminimalisir kecelakaan berkendara,” pungkasnya.(ss)

wwwwww