Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Uji Publik Bacaleg, KPU Riau Banyak Terima Laporan Masyarakat via Telepon

Uji Publik Bacaleg, KPU Riau Banyak Terima Laporan Masyarakat via Telepon
Senin, 20 Agustus 2018 11:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau banyak menerima laporan masyarakat via telepon selama masa tenggang uji publik sebelum pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten dan kota se-Riau yang dijadwalkan diumumkan pada tenggang waktu 12-21 Agustus 2018 mendatang.

KPU Riau sendiri telah menyiapkan kotak surat untuk menampung laporan masyarakat terkait rekam jejak para bacaleg.

"Kami memang banyak menerima laporan masyarakat via telepon. Namun, itu tidak serta merta bisa langsung diterima. Kami meminta masyarakat untuk mengirimkan surat," kata Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid dalam sosialisasi dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD Provinsi Riau 2019 di Hotel Prime Park Pekanbaru, Senin (20/8/2018).

Ia menerangkan, adapun syarat untuk memberikan tanggapan dan laporan harus melampirkan identitas lengkap seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melampirkan bukti.

"Pelapor kami rahasiakan,  jadi tidak usah takut. Begitu surat masuk, nanti kami rapatkan dan sampaikan ke partai politik untuk memberikan klarifikasi," tuturnya.

Untuk diketahui, sesudah uji publik akan ditetapkan DCT atau Daftar Calon Tetap (DCT) pada September mendatang. Setelah penetapan baru caleg bisa bersosialisasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari KPU tentang sosialisasi. ***

Kategori:Politik, Riau, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/