Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
19 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
13 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
17 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
12 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
19 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Riau

Dewan Pertanyakan Nilai Aset Proyek Ritos yang Mangkrak

Dewan Pertanyakan Nilai Aset Proyek Ritos yang Mangkrak
Selasa, 04 September 2018 21:49 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Setelah sekian tahun terbengkalai, nilai aset Riau Town Square (Ritos) yang berada di belakang Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru kini dipertanyakan oleh DPRD Riau. Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Selasa, (4/9/2018) mengatakan, aset tersebut harus dihitung, sebelum ada langkah selanjutnya.

"Proyek ini kalau mau dilanjutkan kembali, saya setuju saja. Selama tidak untuk perjudian dan sejenisnya ya tidak masalah," ujarnya.

"Tetapi ini harus kita runutkan kembali, asetnya ini bagaimana, harus jelas," tambahnya Fraksi Demokrat ini.

Noviwaldy kemudian menjelaskan, nilai aset harus diketahui apakah lebih dari Rp5 miliar atau kurang dari itu. Jika ternyata nilai aset lebih dari Rp5 miliar, maka untuk tahap penghancurannya proyek mangkrak tersebut harus berdasarkan persetujuan dewan.

"Itu kita harus hitung jelas - jelas, apakah asetnya Rp5 miliar lebih atau kurang? Kalau lebih, harus ada persetujuan dewan sebelum menghancurkannya. Administrasinya harus sesuai aturan," terangnya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww