Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
14 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
1 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
1 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
4
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
59 menit yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
5
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
54 menit yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
47 menit yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Kapolda: Narkoba Masuk ke Riau Melalui Pelabuhan Tikus

Kapolda: Narkoba Masuk ke Riau Melalui Pelabuhan Tikus
Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo menggelar konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (25/10). (wulan)
Kamis, 25 Oktober 2018 20:04 WIB
Penulis: Wulan Hanifah dan Winda Turnip
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo menyebutkan, Riau merupakan zona merah (rawan) peredaran narkoba. Hal ini disebabkan posisi Riau berhadapan langsung dengan Selat Malaka, sehingga banyak terdapat pelabuhan tikus.

''Riau ini adalah salah satu kawasan merah peredaran narkoba di Indonesia. Ini karena kita berhadapan langsung dengan Selat Malaka, sehingga banyak pelabuhan tikus di pesisir,'' ujar Kapolda Riau dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kamis (25/10/2018).

Widodo menyebutkan, Riau belum menjadi wilayah produksi barang haram tersebut.

''Tapi berdasarkan penyelidikan kita selama ini, Riau belum menjadi wilayah produksi. Kamipun akan selalu bekerja keras untuk menumpas peredaran narkoba di Riau,'' terangnya.

Dalam konferensi pers pengungkapan 38 kilogram (kg) sabu-sabu dan 68.070 pil ekstasi dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda Riau ini, Widodo juga mengimbau masyarakat agar peduli, tidak hanya mengandalkan polisi sebagai penegakan hukum. Masyarakat harus menjaga keluarganya dan mengawasi masyarakat di sekitarnya.

''Jajaran kepolisian, pemerintah dan masyarakat setempat harus saling bersinergi memberantas narkoba ini, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,'' paparnya.

Ditambahkannya, dalam penangkapan kasus 38 kg sabu-sabu dan 68.070 pil ekstasi ini, diamankan 4 tersangka, yaitu FZ, RA, MK dan MS.

''Ini merupakan barang bukti yang cukup besar untuk wilayah Riau. TKP yang sudah dikembangkan, selain Bandara adalah wilayah Dumai dan Jl Arifin Ahmad Pekanbaru,'' tambahnya.

Paket sabu-sabui yang diedarkan tersangka dikemas dalam bungkus aluminium makanan tebal, seberat 500 gram per bungkus.

''Dibungkus dalam kemasan makanan abon tersebut bertujuan untuk mengelabui petugas,'' ucap Kapolda.

''Modus seperti ini merupakan yang pertama ditemui,'' sambung Kapolda.***

wwwwww