Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pihak Korban Tewas Lion Air Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Pihak Korban Tewas Lion Air Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Ilustrasi.
Senin, 29 Oktober 2018 18:29 WIB
JAKARTA - Pesawat Lion Air jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat. Perusahaan asuransi sosial milik negara, Jasa Raharja, siap menyantuni pihak korban pesawat bernomor penerbangan JT 610 itu.

"Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK Nomor 15 Tahun 2017, kepada korban meninggal dunia, Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S, dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (29/10/2018).

Jasa Raharja juga menyampaikan keprihatinannya atas kecelakaan itu. Mereka menjamin seluruh penumpang Lion Air itu terjamin oleh perlindungan Jasa Raharja.

"Dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta," kata Budi.

Jasa Rahaja telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan pihak Lion Air, serta hadir langsung di Crisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, dan Kantor Basarda DKI Jakarta.

Pesawat Lion Air JT 610 itu mengangkut 189 orang, termasuk awak kabin. Pesawat ini lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada pukul 06.20 WIB. Selanjutnya, pesawat itu hilang kontak pukul 06.33 WIB. Sedianya pesawat itu hendak menuju Pangkalpinang. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/