Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Usulan PAW Andi Nurbai, Andi Putra: Tak Ada Niat Memperlambat

Terkait Usulan PAW Andi Nurbai, Andi Putra: Tak Ada Niat Memperlambat
Selasa, 30 Oktober 2018 07:08 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Andi Putra menghargai usulan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Andi Nurbai.

Namun, Andi Putra berharap PAN Kuansing juga menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Berkali-kali Andi Putra menyatakan tidak ingin gegabah dalam memutuskan suatu hal.

"Tidak ada niat memperlambat proses PAW, tapi proses hukum sedang berjalan dan kita hormati itu. Kalau sudah ada kekuatan hukum tetap, baru DPRD mengambil sikap," tegas Andi Putra.

Sebagai warga negara yang taat hukum, lanjut Andi Nurbai, semua pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan Andi Nurbai. Dimana, saat ini Andi Nurbai menyeret PAN ke pengadilan atas pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPRD Kuansing.

Sebelumnya, DPD PAN Kuansing mendatangi DPRD Kuansing, mendesak proses PAW Andi Nurbai ke Ikhsan Fitra segera dilakukan. Sebab, mahkamah partai sudah menarik keanggotaan dari Andi Nurbai dari fraksi PAN DPRD Kuansing.

"Tak ada alasan DPRD untuk tidak memprosesnya, sebab gugatan yang dilayangkan saudara Andi Nurbai merupakan gugatan biasa, bukan sengketa partai," ujar Komperensi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/