Home  /  Berita  /  GoNews Group

Awalnya 1 Paket, Mengembang Jadi 14 Paket Sabu dari Dua Pelaku di Pangkalan Kerinci

Awalnya 1 Paket, Mengembang Jadi 14 Paket Sabu dari Dua Pelaku di Pangkalan Kerinci
Pelaku bersama barang bukti narkoba saat diamankan.
Rabu, 14 November 2018 12:22 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan membeberkan hasil penangkapan dari dua pelaku narkoba di Kota Pangkalan Kerinci. Sebanyak 15 paket sabu- sabu berhasil diamankan dari pelaku.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Iarwan, Rabu (14/11/2018) mengungkapkan, terbongkarnya kasus kepemilikan narkoba berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Pada hari Selasa ada informasi bahwa di Jalan Arbes Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah dan Kanit 1 Narkoba bersama tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Jan alias Janu (26).

“Dari pelaku Janu, petugas menemukan satu paket kecil narkoba yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,17 gram,” sebutnya.

Kemudian, sambung Kapolres, dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama jam 14.30 WIB di Jalan Kesuma, Pangkalan Kerinci dan petugas berhasil menangkap BS (30).

“Dari dalam rumah pria pengangguran ini polisi temukan sebanyak 14 paket sabu dengan berat kotor 4,08 gram, uang sejumlah Rp 5 juta serta HP,” tandasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/