Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dimediasi Polres, Koperasi TJM Pelajari Butir Kesepakatan Penyelesaian dengan PT Safari Riau

Dimediasi Polres, Koperasi TJM Pelajari Butir Kesepakatan Penyelesaian dengan PT Safari Riau
Buntut konflik lahan KKPA Koperasi Terantang Jaya Mandiri dengan PT Safari Riau, masyarakat melakukkan aksi dirikan tenda. Aksi dilakukan sejak Senin (5/11/2018) lalu
Rabu, 14 November 2018 07:50 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan memediasi dua kubu yang tengah berseteru yakni Koperasi Terantang Jaya Mandiri (TJM) dengan PT Safari Riau. Pertemuan dilakukan di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan.

Pertemuan yang dilakukan, Selasa (13/11/2018) sejak siang berakhir hingga malam, membahas terkait permasalahan lahan perkebunan pola KKPA di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sebagai mediator, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis, Pabung Kodim 0313/Kpr Mayor Inf Untung Kusmanto  dan Kasat Binmas Polres Pelalawan AKP Adi Pranyoto.

Dalam pembahasan mediasi tersebut pihak Koperasi TJM meminta waktu dua hari untuk membahas butir-butir point kesepakatan penyelesaian permasalahan dengan PT Safari Riau hingga hari Kamis besok.

“Nantinya akan dilaksanakan mediasi lanjutan, ada beberapa point yang akan dibahas oleh Koperasi TJM,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, malam tadi.

Disebutkannya, pengusulan pemutusan hubungan kerjasama oleh pihak kedua dan pihak kedua akan mengikat kerjasama dengan pihak bank yang ditunjuk untuk pelunasan hutang kepada pihak pertama.

“Pengusulan audit terkait besaran hutang Koperasi TJM terhadap PT Safari Riau,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, berkaitan dengan pemanfaatan hasil kebun selama proses audit berlangsung tidak diberikan kepada kedua belah pihak tapi hasilnya akan dimasukkan ke dalam rekening sendiri (Pemda) di BRI.

“Usulan akses pembukaan jalan yang saat ini di blokir oleh kedua belah pihak. Hal-hal lain yang memerlukan pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihak kedua (pengurus) koperasi akan membawa dan membahas permasalahan dan poin di atas kepada anggota koperasi melalui rapat.

"Serta, mengambil langkah- langkah yang disetujui oleh anggota dalam rapat pengurus dan anggota,” pungkasnya.

Proses mediasi ini juga dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Manager PT Safari Riau Indra Gunawan, Batin Sengeri Syamsari AS, Ketua Koperasi TJM Syafarudin, Sekretaris dan Bendahara Kopeeasi, Ketua 13 Kelompok Tani Koperasi TJM, tokoh masyarakat, adat serta masyarakat Desa Terantang Manuk. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/