Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
20 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
20 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
20 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
20 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Temukan Tanaman Ganja Dalam Pot di Pangkalan Kuras

Polisi Temukan Tanaman Ganja Dalam Pot di Pangkalan Kuras
Petugas melakukan pnyelidikan dilapang, terkait temuan tanaman ganja di Simpang SPA Desa Dundangan.
Minggu, 25 November 2018 08:33 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Pangkalan Kuras temukan tanaman ganja di Simpang SPA, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Belum diketahui siapa pemilik tanaman terlarang ini.

Tananam ganja yang masih berukuran kecil ini, ditemukan ditanam dalam tujuh pot.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (26/11/2018) mengatakan, tanaman ganja dalam tujuh pot ini ditemukan pada hari Jumat kemarin.

"Penemuan tanaman ganja bermula, Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aipda Donni menerima informasi dari seorang masyarakat," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, Aipda Donni langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. "Setelah menemukan tanaman tersebut, ia langsung menghubungi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi," jelasnya.

Dijelaskan Kapolres lagi, kemudian diturunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Dafrido. Namun hasil penyelidikan dilapangan belum diketahui siapa pemilik atau yang menanam ganja.

"Barang temuan berupa tanaman terlarang jenis ganja tersebut diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/