Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
20 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
20 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018

Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018
Jum'at, 18 Januari 2019 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim dan kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, mengatakan pada tanggal 23 Desember 2018 Ustaz Baasyir sebenarnya berhak atas pelepasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan mendapat banyak remisi. Dan selama ini dia sering dapat remisi misalnya tanggal 17 Agustus dan Idul Fitri.

Remisi pun bervariasi dari satu bulan hingga tiga bulan. ''Ini memang mungkin amnesti, tapi itu belum jelas. Soal grasi tidak mungkin karena ustaz tidak bersedia mengaku bersalah. Walau apa pun itu bentuknya saya ucapkan terima kasih. Sekarang yang penting bisa pulang dan memperbaiki kesehatannya,'' kata Mahendradatta, di Jakarta, (17/1)

Mahendra tidak bersedia menjelaskan apa dasar ustaz Basyir dibebaskan. Karena itu wewenangnya selaku kuasa hukum. Itu wewenang.

''Saya tak tidak tahu pembebasan ini politisi apa hukum. Yang penting ustaz bisa pulang.''

Mahendra mengatakan Baasyir memang tidak bersedia menandatangani dokumen apa pun yang terkait pembebasannya. Bahkan, dia mengatakan kalau dipaksa menandatangani, maka memilih tetap berada dalam penjara.

''Beliau tidak pernah mengakui bersalah. Kalau hanya soal menandatangani pelepasan, beliau bisa. Itu karena syarat teknis. Ini gak masalah. Jadi bila diartikan begitu maka akan tolak,'' katanya.

Menurut Mahendradatta, Baasyir dahulu dibawa ke persidangan dengan tuduhan mendanai pelatihan militer di Aceh. Dan ini diputuskan terbukti bersalah oleh pengadilan.

''Meski begitu kami tim pengacara menolak adanya putusan itu. Jadi itu ceritanya. Kasihan memang Ustaz Baasyir.''***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/