Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah Sebut Ada Standar Ganda dalam UU ITE

Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah Sebut Ada Standar Ganda dalam UU ITE
Selasa, 29 Januari 2019 17:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Musisi yang juga pentolan group band Dewa 19, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani akhirnya resmi menjadi tahanan Rutan Cipinang, setelah Majelis Hakim PN Jakarta Timur, memvonis yang bersangkutan selama 1,5 tahun penjara.

Dalam putusan pengadilan, Ahmad Dhani terbukti dalam kasus ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @ahmaddhaniprast. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Menanggapi penahanan langsung Ahmad Dhani tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan adanya penggunaan secara excessive atau berlebihan atas Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga memunculkan standar ganda.

"Saya tidak bisa bicara hukum ya. Tapi ada perasaan kita, karena melihat kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara excessive UU ITE itu sesungguhnya telah memunculkan semacam standar ganda, yang kemudian dirasakan oleh masyarakat," kata Fahri saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Bahkan yang membuat Fahri Hamzah ngeri dari vonis itu adalah karena disebutkan Ahmad Dhani menulis distatusnya di sosial media, dari jutaan pengguna sosial media yang bicaranya kasar di Indonesia ini, dia mengatakan "penista agama itu, layak diludahi wajahnya".

"Penista agama itu kan kejahatan, ada Undang-Undangnya, korupsi kejahatan, terorisme juga, begal, dan pembunuhan kejahatan. Nanti kalau ada orang bilang "pembunuhan atau pendukung pelaku pembunuhan itu layak diludahi wajahnya", itu nanti kita masuk jadi tersangka kalau kayak begitu. Kan berbahaya sekali kalau kalimat itu yang tidak ada alamatnya. Kecuali ini kalau ada yang tersinggung, nah yang tersinggung tidak bisa diwakili oleh satu orang "kami adalah pendukung penista agama, kami protes". Lho gitu? Nanti koruptor fight back bisa juga dong," katanya.

Karena itu, Fahri menyarankan Prabowo Subianto selaku capres penantang menyatakan akan mengakhiri pasal-pasal 'karet' dalam UU ITE yang sekarang ini menyebabkan terhambatnya kebebasan orang untuk berpendapat.

"Jadi Undang-Undang ITE itu harus direvisi kalau itu dianggap telah digunakan secara salah," katanya.

Masih terkait kasus Ahmad Dhani, Fahri melihat apa yang dialami Ahmad Dhani justru akan membuat elektabikitas petahan (capres Joko Widodo), turun sampai 5 persn. Bahkan ia semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis justru oleh sekelilingnya.

"Kasus-kasus akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Keyakinan saya ini tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa Ahmad Dhani akan menjadi martir bagi kemenangan penantang (pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga)," sebutnya.

Kerugian (suka atau tidak), lanjut politisi dari PKS itu, akan diderita oleh petahana mulai sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder, munculnya Tabloit Baroqah, sampai vonis terhadap Ahmad Dhani.

"Ini, orang-orang disekitar petahana sedang melakukan orketra untuk menjatuhkan wibawanya, dengan secara perlahan. Nanti mereka akan bikin lagi, masih ada 78 hari lagi, sampai elektabilitasnya menyentuh angka 20. Dan kayaknya pak Jokowi nggak menyadari itu, dan bahkan menikmati penggerusan elektabilitasnya itu," pungkas Fahri.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/