Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

OPD Pelalawan Tak Kunjung Laporkan Proyek Putus Kontrak 2018

OPD Pelalawan Tak Kunjung Laporkan Proyek Putus Kontrak 2018
Rabu, 30 Januari 2019 12:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Meski bulan Januari akan segera berakhir, namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum juga memberikan laporan proyek putus kontrak tahun 2018 lalu.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Atmonadi menegaskan, belum ada laporan proyek putus kontrak dari OPD, meski Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan telah menyurati.

"Sampai sekarang belum ada OPD yang menyerahkan data proyek putus, baik yang bersumber dari DAK maupun APBD," terangnya, kepada GoRiau.

Pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan rekanan pada tahun lalu, katanya, seharusnya dilaporkan sejak akhir masa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

"Semestinya laporan itu sudah masuk, tapi sampai sekarang belum ada," tandas Atmonadi, kemarin.

Sebagai informasi tambahan, setidaknya ada dua proyek bernilai miliaran rupiah putus kontrak tahun 2018 lalu.

Pertama, proyek pembangunan instalasi rawat inap (Irna) Puskesma Ukui senilai 1.446.870.781.40 oleh pelaksana CV Dars. Kedua, proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan senilai Rp 3.282.839.705.04 dengan pelaksana PT Kemuning Yona Pratama. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/