Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gak Cuma Amankan, Bamsoet Desak Polisi Usut Tuntas Penyelundup Satwa

Gak Cuma Amankan, Bamsoet Desak Polisi Usut Tuntas Penyelundup Satwa
Kamis, 31 Januari 2019 16:51 WIB
Penulis: Muhammad Zulfiqar
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Polres Bogor atas pengamanan puluhan ekor satwa dilindungi di Bogor.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, memberi penghargaan langsung saat menjamu Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Andi M Dicky dan jajarannya di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis, (31/01/19).

"Setelah berhasil mengamankan 96 satwa yang dilindungi, kasus ini harus dikembangkan lebih jauh sampai tahap penyelidikan," ujar Bamsoet kepada wartawan.

Sebanyak 96 satwa yang disita tersebut diantaranya terdiri dari 38 ekor merak biru, 25 ekor merak hijau, 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, 7 ekor merak putih, 1 ekor binturong, dan 3 opsetan kepala rusa. Kesemuanya itu, berhasil diamankan Polres Bogor di sebuah villa di wilayah Kabupaten Bogor.

"Ini menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kekayaan sumberdaya alam hayati," tutur Bamsoet yang menjadi Legislator Dapil VII Jawa Tengah itu.

Turut hadir dalam pertemuan jamuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaedi Mahesa dan Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Untuk diketahui, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah mengatur ketentuan bahwa untuk menangkar satwa yang dilindungi, si pemilik harus mempunyai izin penangkaran yang sah. Jika tidak, akan masuk ke pidana kehutanan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77