Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
17 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
17 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
17 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
17 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkab Dharmasraya Apresiasi 2 Ranperda Usulan DPRD

Rabu, 13 Februari 2019 19:03 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengapreasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh DPRD Dharmasraya, yakni Perda Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan Perda Wajib Baca Tulis Al Quran.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan saat memberikan tanggapan atas inisiasi dua Ranperda oleh DPRD tersebut, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (13/02/2019).
Konsultasi Publik, kata wabup, memang perlu dilakukan untuk meningkatkan legitimasi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, sehingga penyusunan perencanaan pembangunan dan penetapan kebijakan publik lebih berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran serta dan tanggungjawabnya dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan perwujuan tata pemerintahan yang baik.

"Setelah mempelajari Ranperda tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik ini, menurut hemat kami sudah sangat tepat terutama dalam rangka mewujdukan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar wabup.

Kemudian terkait Perda tentang Wajib Baca Tulis Al Quran, sambung wabup, sangat penting sebagai landasan hukum dan upaya strategis pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.

Dengan tujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf al Quran secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar serta mengamalkan isi kandungan al Quran.

Pemerintah daerah, kata wabup, menyadari selama ini pendidikan Al Quran di sekolah, terutama sekolah negeri belum terlaksana dengan optimal. Pendidikan Al Quran belum dijadikan sebagai kurikulum wajib pada sekolah sehingga pelaksanan pendidikan Al Quran hanya sebagai kegiatan literasi sekolah dengan mengadakan kagiatan baca tulis al Quran selama 15 menit sebelum mata pelajaran dimulai.

"Oleh karena itu, kami menyambut baik adanya usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyusun dan membahas Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Al Qur'an ini. Sehingga dengan adanya peraturan daerah ini diharapkan agar implementasi untuk menanamkan nilai-nilai iman dan taqwa kepada generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat terweujud," tukas wabup.

Namun demikian, imbuh wabup, secara substansi tentunya akan dilakukan pembahasan secara mendalam pada rapat-rapat bersama antara pemerintah daerah daengan DPRD, terkait Ranperda. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/