Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
28 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komentar Pengamat soal Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Mulai dari Integritas Hakim sampai Sebutan Banci kepada BPN

Komentar Pengamat soal Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Mulai dari Integritas Hakim sampai Sebutan Banci kepada BPN
Kamis, 28 Februari 2019 21:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan hoax Ratna Sarumpaet telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (28/02/2019). Terungkap, fakta pertemuan Ratna dengan kubu Prabowo.

Fakta ini, mendorong Pengamat Politik dari Etos Indonesia Institute (EII), Iskandarsnyah untuk berkomentar.

Melalui keterangan tertulisnya pada GoNews.co, Kamis (28/02/2019), Iskandarsyah mengakatakan, dirinya menganggap kasus dugaan hoax Ratna sebagai kejahatan politik, karenanya penghakim dan pihak-pihak yang terungkap di persidangan, diharapkan dapat menunjukkan integritasnya.

"Majelis hakim bisa tunjukkan integritasnya di mata publik tanah air supaya masyarakat tahu benar siapa di balik ini semua," desak Iskandarsyah.

"BPN juga jgn seperti banci, ikut bertanggung jawab lah atas ini semua," ujarnya menambahkan.

Menurut Iskandarsyah, ada atau tidak ada kaitannya kasus dugaan hoax Ratna dengan BPN, perkara hukum penulis dan aktivis wanita senior, ini jelas bermuatan politik.

Sementara, Direktur Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said, irit bicara soa ini. Baginya, kasus Ratna bukan urusan BPN.

"Saya enggak mau komentar karena itu bukan urusan BPN," kata eks menteri era pemerintah awal Jokowi ini kepada wartawan di Bidakara, Jakarta, Kamis (28/02/2019).

Seperti diketahui, dalam persidangan perdana kasus dugaan hoax Ratna, Jaksa penuntut umum mengungkap pertama kali Ratna Sarumpaet bertemu dengan Prabowo Subianto untuk menceritakan tentang penganiayaan. Pertemuan bertempat di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor.

"Hari Selasa, tanggal 2 Oktober 2018, sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa datang ke lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan bertemu dengan Saudara Nanik Sudaryati selaku salah satu Waketum BPN Prabowo-Sandi dan Ketua Yayasan Merah Putih (YMP)," kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel.

Jaksa mengungkap, Ratna bercerita sambil menangis tentang penganiayaan yang dialaminya kepada Nanik Sudaryati alias Nanik S Deyang. Lalu Ratna meminta Nanik meraba pipinya yang bengkak.

"Dan meminta Nanik Sudaryati meraba pipinya yang lebam dan bengkak dibalut perban serta mengatakan giginya lepas. Terdakwa juga menceritakan kronologi penganiayaannya pada saat di Bandung," ujar jaksa.

Sekitar pukul 15.00 WIB, lanjut jaksa, terdakwa bertemu dengan Prabowo Subianto. Hadir pula dalam pertemuan itu Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/