Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
16 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
17 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
18 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Badminton

H-5 Pencoblosan, Bawaslu Sebut Politik Uang belum sampai ke Pemilih?

H-5 Pencoblosan, Bawaslu Sebut Politik Uang belum sampai ke Pemilih?
Jum'at, 12 April 2019 18:45 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengungkapkan belum ada politik uang yang langsung diterima oleh pemilih hingga H-5 pencoblosan Pemilu serentak 2019.

"Tapi kan praktiknya belum sampai ke pemilih," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifudin kepada Wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Meski begitu, Afif tak menampik jika dugaan-dugaan politik uang memang ada, "jadi, identifikasinya masih sebatas apakah ini ranah suap atau pidana korupsinya, sementara pidana pemilunya belum ada praktik yang dilakukan makanya itu kami kemarin koordinasi,".

Penjelasan Afif tersebut, menyusul kordinasi Bawaslu RI dengan KPK beberapa lalu dalam upaya mencegah terjadinya serangan fajar (jual beli suara) pada Pemilu 2019. Afif juga menepis jika koordinasi tersebut hanya sebatas soal dugaan rencana serangan fajar Caleg Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

"Ini menjelang masa tenang kurang beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persolan bagi-bagi uang yang ada beberapa hal yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Bawaslu Abhan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/04/2019).

Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan, Kasus dugaan politik uang di Pemilu 2019, tidaklah sedikit. Ada soal ada temuan amplop-amplop bertanda "cap jempol" yang disita KPK dari tersangka korupsi asal Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan ada "amplop" Luhut kepada Kyai sepuh di Madura pada 30 Maret 2019 yang masih butuh kajian.

Per 1 April 2019, Bawaslu RI juga telah menangani hingga tahap putusan inkrah, sedikitnya 9 kasus politik uang di Pemilu 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic, Badminton
wwwwww