Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
38 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 menit yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Respon KPU RI soal Rekomendasi Ijtima' Ulama III Mendiskualifikasi Jokowi

Ini Respon KPU RI soal Rekomendasi Ijtima Ulama III Mendiskualifikasi Jokowi
Kamis, 02 Mei 2019 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku menghormati rekomendasi yang dikeluarkan Ijtima Ulama III dan tokoh terkait dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu pasangan calon Pilpres 2019.

"KPU tentu menghormati Itjima Ulama yang ke III siapapun yang berpandangan terkait dengan Pemilu 2019 kami hormati," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (2/5).

Wahyu hanya menyarankan kepada siapapun yang menemukan dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu untuk menggunakan jalur hukum.

"Ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," jelasnya.

Dikatakan Wahyu bahwa sejak awal proses Pemilu sudah banyak laporan dan semuanya diproses dengan baik oleh Bawaslu.

"Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, setidaknya ada lima rekomendasi yang diputuskan dalam Ijtima Ulama III. Salah satu rekomendasinya adalah mendesak Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi paslon capres cawapres 01, Jokowi-Maruf.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/