Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gugatan Prabowo Ditolak, Golkar Ajak Rakyat Bersatu dalam Kepemimpinan Jokowi

Gugatan Prabowo Ditolak, Golkar Ajak Rakyat Bersatu dalam Kepemimpinan Jokowi
Jum'at, 28 Juni 2019 11:02 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan menolak keseluruhan gugatan Pasangan Prabowo-Sandiaga. Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas kemenangan Pasangan Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019.

Sebagai Partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, Partai Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres telah berlangsung dengan jujur dan adil. Serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Selamat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (28/6).

Partai Golkar meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Airlangga, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.

"Terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan," katanya.

"Mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga," imbuhnya.

Airlangga juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres. Sehingga penyelesaian sengketa Pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemerintahan yang legitimate. Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma'ruf, Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia," paparnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/