Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bakal Dibaca di Paripurna, Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril

Bakal Dibaca di Paripurna, Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo saat tiba di Istana. (Istimewa)
Senin, 15 Juli 2019 20:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap surat dari Presiden Joko Widodo terkait amnesti Baiq Nuril Maqnun bisa masuk ke Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI pada Senin (15/7/2019) sore ini.

Jika surat tersebut sudah diterima kata Bamsoet, akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna esok Selasa (16/7/2019). Hal ini diungkapkannya usai melakukan kunjungan ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
 
"Kami di DPR sedang menunggu surat dari Presiden. Kalau bisa, surat pada sore hari ini bisa dikirim ke Setjen DPR, maka besok bisa segera kita bacakan di Rapat Paripurna," ujar Bamsoet.

Terkait hal itu, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jika surat tersebut masuk setelah di pagi hari surat tersebut dibacakan di Rapat Paripurna, maka tahap selanjutnya surat amnesti Baiq Nuril dapat segera dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Bamsoet mendorong, Komisi III DPR RI dalam satu minggu ke depan bisa menyelesaikan surat pertimbangan DPR RI atas surat amnesti Baiq Nuril.

"Setiap surat yang masuk ke DPR, sesuai Tata Tertib harus dibacakan di Rapat Paripurna. Setelah itu, barulah surat tersebut dapat ditindaklanjuti. Setelah surat dari Presiden dibacakan di Rapat Paripurna, surat akan dibahas di Rapat Bamus. Maka, selanjutnya Komisi III bisa langsung membahas amnesti Baiq Nuril. Mudah-mudahan satu minggu ke depan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Komisi III mengenai pertimbangan DPR atas amnesti daripada Baiq Nuril," tandas Bamsoet.

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini meyakini, seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI pada akhirnya akan sepakat memberi pertimbangan kepada Presiden untuk mengeluarkan amnesti. Sebab, menurut dia, hal ini adalah masalah kemanusiaan.

"Kami di DPR sepaham bahwa kasus Baiq Nuril ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih dalam lagi. Saya yakin, pembahasan surat amnesti Baiq Nuril akan berjalan mulus, karena ini soal kemanusiaan. Karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR,” pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77