Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kini, Masyarakat Bisa Memberikan Wakaf Produktif Melalui Uang Tunai

Kini, Masyarakat Bisa Memberikan Wakaf Produktif Melalui Uang Tunai
Gubernur Riau, Syamsuar berfoto bersama di acara Edukasi Wakaf Produktif.
Selasa, 27 Agustus 2019 12:07 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gerakan ekonomi syariah semakin dibumikan di Bumi Melayu ini. Salahsatunya dengan memaksimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf. Di mana, saat ini wakaf juga sudah bisa dilakukan melalui uang tunai.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, bahwa pada dasarnya wakaf bisa disalurkan pada hal-hal yang sifatnya produktif selama ketentuan wakafnya terpenuhi.

"Masyarakat masih ada yang tidak tahu kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Misal, uang wakaf dari kita itu bisa kita buat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah. Jadi tidak hanya berbentuk tanah," kata Gubri Syamsuar ketika ditemui usai acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang di Aula BI Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif, ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat. Apa lagi kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kementerian Agama, Badan Wakaf, MUI, Pemda, dan pakar-pakar wakaf yang paham dibidangnya.

"Ini salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus mengatakan, bahwa sejauh ini pemahaman tentang wakaf di masyarakat umum khususnya di kalangan orang tua masih kurang. Di mana, mereka hanya mengetahui bahwa wakaf itu hanya berbentuk sebidang tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid.

"Kalau hanya tanah, tentu orang berfikir yang bisa memberikan wakaf ini hanya orang yang mampu, padahal tidak. Sekarang ini ada konsep wakaf baru yang sudah diajarkan sejak dulu oleh khalifah Usman Bin Affan melalui sumur wakaf. Yang manfaatnya jauh lebih banyak, yaitu melalui wakaf produktif," kata Decymus.

Lalu, lanjut Decymus, supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya perlu membentuk ekosistem wakaf dan sertifikasi nazhir wakaf uang.

"Kita perlu membentuk ekosistem wakaf bukan hanya di Pekanbaru tapi di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/