Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
23 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
23 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Resmi Disahkan, APBD-P Riau 2019 Senilai Rp9,426 Triliun

Resmi Disahkan, APBD-P Riau 2019 Senilai Rp9,426 Triliun
Pimpinan DPRD Riau menandatangani naskah APBD-P 2019
Kamis, 29 Agustus 2019 14:26 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - APBD Perubahan 2019 senilai Rp9,426 triliun akhirnya disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui rapat paripurna, Kamis (29/8/2019).

Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terlebih dahulu menyampaikan laporannya untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2019.

"Menurut rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD-P ialah Rp9.426 triliun atau lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan APBD murni 2019," kata juru bicara Banggar, Marwan Yohanis.

Usai membacakan laporan kerja Banggar, selanjutnya anggota dewan pun menyetujui naskah APBD-P, dan ditandatangani oleh pimpinan dewan serta Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo usai paripurna mengatakan, bahwa naskah APBD-P ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.

"Akan dievaluasi di Kemendagri. Masa pemeriksaannya paling lama 14 hari. Kemudian dikembalikan ke DPRD, dan disempurnakan, semoga proses di kita itu seminggu bisa selesai," tukasnya.***

wwwwww