Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
10 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
9 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
10 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
9 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ricuh Papua, DPR: Perlu Segera Penetapan Status Keadaan Konflik

Ricuh Papua, DPR: Perlu Segera Penetapan Status Keadaan Konflik
Ilustrasi ricuh Papua. (Istimewa)
Kamis, 29 Agustus 2019 14:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi hukum, keamanan dan Hak Asasi Manusia, Muhammad Nasir Djamil menyatakan perlu adanya penetapan status keadaan konflik oleh Pemerintah.

Hal ini menyusul meningkatnya eskalasi konflik terkait isu rasisme Papua yang berujung gugurnya satu anggota TNI dan lima anggota Polri serta warga sipil yang mengalami luka berat di Deiyai (28/08/2019).

"Pemerintah perlu segera menetapkan status keadaan konflik untuk meredam konflik berkepanjangan terkait papua yang berujung kekerasan dan mengakibat gugurnya Anggota TNI dan anggota Polri yang luka-luka seperti yang terjadi di Deiyai," terangnya.

Lebih lanjut Nasir mengungkapkan penetapan status keadaan konflik ini selaras dengan ketentuan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Saya melihat kerusuhan yang terjadi di Deiyai merupakan imbas dari rentetan kejadian yang sudah berlangsung seminggu belakangan ini,mulai dari aksi di depan istana dengan membawa bendera bintang kejora, isu rasisme yang terjadi di Surabaya,sampai meluasnya aksi solidaritas yang dilakukan warga papua di sejumlah daerah. Kejadian ini jelas sudah memenuhi kategori konflik sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2012,” urainya.

Namun demikian Nasir menyatakan prihatin dan duka yang mendalam atas gugurnya aparat TNI dan sejumlah anggota Polri yang mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi di Deiyai.

"Saya sangat menyayangkan adanya kerusuhan yang justru mengorbankan aparat TNI dan Polri kita,seandainya penetapan status konflik sudah dilakukan Pemerintah,mungkin konflik Papua ini tidak akan meluas dan mengakibatkan korban jiwa” ungkap Nasir

Lebih lanjut Anggota DPR asal Aceh ini mengatakan konflik Papua yang terjadi saat ini menunjukan bukti bahwa proses reintegrasi politik,ekonomi dan sosial budaya di Papua yang dilakukan Pemerintah selama ini belum tuntas.

"Siklus kekerasan akibat reintegrasi yang belum tuntas justru semakin meluas, ini bukti Pemerintah belum menangani akar masalah Papua secara tuntas," imbuhnya.

Nasir berharap upaya penyelesaian secara sistematis untuk melakukan penanganan, pencegahan dan penghentian konflik harus segera dilakukan mengikuti skema UU nomor 7 tahun 2012.

Dalam undang-undang tersebut, DPR dan DPRD memiliki peran signifikan untuk memberikan pertimbangan kepada presiden maupun kepala daerah sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan konflik selama status keadaan konflik.

Selain itu Nasir meminta semua pihak dan aparat penegak hukum untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan dan pelindungan korban sesuai dengan tugas,tanggung jawab dan wewenangnya.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera melakukan upaya pemulihan dengan melakukan penyelamatan dan pelindungan korban secara terencana, terpadu,berkelanjutan dan terukur agar konflik segera diakhiri dan tidak menimbulkan korban jiwa lebih banyak lagi," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/