Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua KPUD Nisel Terpilih Pasca Putusan DKPP Komitmen Sukseskan Pilkada 2020

Ketua KPUD Nisel Terpilih Pasca Putusan DKPP Komitmen Sukseskan Pilkada 2020
Selasa, 03 September 2019 08:51 WIB
Penulis: Halawa
NISEL-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Selatan baru terpilih pasca putusan DKPP Nomor 115, tertanggal 28 Agustus 2019, Repa Duha berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada Tahun 2020.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, di Kantor KPUD Nisel, Jalan Pasir Putih, Telukdalam, Senin, (2/9/2019). Repa yang didampingi seluruh Komisioner KPUD Nisel yakni Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Eksodi M Dakhi, Divisi Teknis Penyelenggara, Meidanariang Hulu, SE, MM, Divisi SDM dan Parmas, Yulianus Gulo, SE, Divisi Perencanaan dan Data Edward Duha menyebutkan, 5 komisioner KPUD Nisel mempunyai komitmen dan berpegang teguh untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai azas Pemilu yakni jujur dan adil.

Menurut dia, suksesnya setiap pelaksanaan Pemilu dibarengi juga dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakholder lainnya.

Sementara, Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Eksodi M Dakhi juga menerangkan, pemilihan Ketua KPUD Nisel pasca putusan DKPP Nomor 115-PKE-DKPP/VI/2019 sudah dilakukan pada Senin, (2/9/2019) pukul 10.00 WIB dan Repa Duha sebelumnya sebagai Divisi Perencanaan dan Data terpilih secara aklamasi.

Pemilihan digelar melalui Pleno dan sesuai berita acara Nomor 133 Tanggal 2 September 2019. "Pemilihan tersebut merupakan pemilihan yang terbaik dan itu membuktikan bahwa kami tetap solid dan kompak sebagai penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pihaknya akan tetap komit dan independen pada pelaksanaan Pilkada 2020. "Tahapan Pilkada Tahun 2020 ini, sudah kita mulai dengan tahapan pengusulan anggaran kepada pihak Pemerintah Daerah Nias Selatan sebesar 54 Miliar. namun semua itu tergantung kemampuan keuangan daerah Nisel," pungkasnya.

Diketahui, pergantian Ketua KPUD Nisel Edward Duha karena adanya putusan DKPP RI Pada Tanggal 28 Agustus 2019 lalu dimana dalam keputusan tersebut diantaranya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Nias terhadap Edawrd Duha selaku Ketua KPUD Nisel merangkap anggota sejak putusan dibacakan. Lalu, memberi sanksi peringatan keras kepada 4 Komisioner Lainnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/