Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
15 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
15 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
15 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kena Protes, SK Kades Terpilih Labuhan Papan Tertunda

Kena Protes, SK Kades Terpilih Labuhan Papan Tertunda
Kantor Penghulu Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil. (foto yan faisal)
Kamis, 05 September 2019 15:26 WIB
Penulis: Yan Faisal
BAGANSIAPIAPI - Hasil Pemilihan pergantian antar waktu (PAW) Penghulu Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Tanah Putih, Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, 14 Agustus lalu dimenangi Ahmad Sumardi dengan 54 suara, Syafrudin 14 suara, Burdi Efendi 14 suara. Namun kemenangan terancam batal karena tidak ada SK Bupati Rohil.

Pasalnya 2 hari sebelum pemilihan, dua calon yaitu Syafrudin (50) dan Burdi Efendi (55) melayangkan protes karean ketidaklengkapan administrasi Ahmad Sumardi karena di 2 surat yang sama berbeda tanggal, bulan, tahun kelahiran sebagai persyaratan administrasi Pilpeng.

Walaupun diprotes, Panitia Pemilihan Penghulu yang dipimpin Afrianti Sari tak menggubris surat tersebut malah melanjutkan pelaksanaan pemilihan, ujungnya pemilihan dengan cara perwakilan tokoh masyarakat yang ditunjuk ini menangkan Ahmad Sumardi dari perwakilan yang memiliki hak suara.

Merasa ''dikebiri'', kedua calon ini melaporkan panitia Pilpeng ke bupati dan Badan Pemerintahan Masyarakat Desa untuk mencari keadilan memprotes administrasi Ahmad Sumardi. ''Namanya proses administrasi,harus lengkap, benar, ini dicuekan saja,'' kenang Syafrudin, Kamis (5/9/2019) kepada GoRiau.

Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Rohil H Jasrianto Msi, Kamis (5/9/2019) menyebutkan, pihaknya sedang memproses laporan yang masuk dan meminta keterangan panitia Pilpeng serta melihat administrasi yang dipermasalahkan. ''Kami sedang proses, sedang memintai keterangan panitia,'' ucapnya.

Ditegaskan Jastianto, selama dalam proses di ranah hukum maka sejauh itu SK pengangkatan belum dapat diterbitkan. ''Kalau sampai proses hukum, harus menunggu keputusan ingkrah, baru SK diterbitkan, hingga hari ini SK hasil Pilpeng Pergantian Antar Waktu belum diterbitkan,'' tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/