Kena Protes, SK Kades Terpilih Labuhan Papan Tertunda
Penulis: Yan Faisal
Pasalnya 2 hari sebelum pemilihan, dua calon yaitu Syafrudin (50) dan Burdi Efendi (55) melayangkan protes karean ketidaklengkapan administrasi Ahmad Sumardi karena di 2 surat yang sama berbeda tanggal, bulan, tahun kelahiran sebagai persyaratan administrasi Pilpeng.
Walaupun diprotes, Panitia Pemilihan Penghulu yang dipimpin Afrianti Sari tak menggubris surat tersebut malah melanjutkan pelaksanaan pemilihan, ujungnya pemilihan dengan cara perwakilan tokoh masyarakat yang ditunjuk ini menangkan Ahmad Sumardi dari perwakilan yang memiliki hak suara.
Merasa ''dikebiri'', kedua calon ini melaporkan panitia Pilpeng ke bupati dan Badan Pemerintahan Masyarakat Desa untuk mencari keadilan memprotes administrasi Ahmad Sumardi. ''Namanya proses administrasi,harus lengkap, benar, ini dicuekan saja,'' kenang Syafrudin, Kamis (5/9/2019) kepada GoRiau.
Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Rohil H Jasrianto Msi, Kamis (5/9/2019) menyebutkan, pihaknya sedang memproses laporan yang masuk dan meminta keterangan panitia Pilpeng serta melihat administrasi yang dipermasalahkan. ''Kami sedang proses, sedang memintai keterangan panitia,'' ucapnya.
Ditegaskan Jastianto, selama dalam proses di ranah hukum maka sejauh itu SK pengangkatan belum dapat diterbitkan. ''Kalau sampai proses hukum, harus menunggu keputusan ingkrah, baru SK diterbitkan, hingga hari ini SK hasil Pilpeng Pergantian Antar Waktu belum diterbitkan,'' tegasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |