Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
7 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
6
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Ada Perdamaian, Kasus Bullying dan Kekerasan di SMPN 38 Pekanbaru Berlanjut ke Proses Hukum

Tidak Ada Perdamaian, Kasus Bullying dan Kekerasan di SMPN 38 Pekanbaru Berlanjut ke Proses Hukum
Kak Seto mengunjungi korban bullying dan kekerasan beberapa waktu lalu. (foto rizki ganda sitinjak)
Jum'at, 22 November 2019 18:10 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Kasus bullying yang disertai kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak dibawah umur sebut saja Boy (nama samaran) di SMP Negri 38 Pekanbaru terus berlanjut.

Proses hukum dilakukan karena tidak ada kesepakatan untuk melakukan perdamaian antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Peristiwa bully dan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 05 November 2019 lalu. Penganiayaan yang dilakukan Boy mengakibatkan seorang siswa kelas VII di SMP tersebut mengalami patah tulang pada bagian hidung. Bahkan korban sempat menjalani operasi karena luka yang dialaminya cukup serius.

Sebelumnya, orangtua pelaku beserta pihak sekolah sempat mengajukan perdamaian kepada pihak keluarga, karena menimbang pelaku kekerasan adalah anak dibawah umur.

Namun permintaan tersebut tidak membuahkan hasil, dimana orang tua korban merasa tidak puas dengan perlakuan yang diterima anaknya, maka dari itu orang tua korban dengan tegas mengatakan akan melanjutkan ke ranah hukum.

"Kalau pelaku ngajak damai, bisa nggak dia mengembalikan anak saya seperti semula? tidak kan, ya sudah saya tidak mau damai. Dibayar berapa pun saya nggak mau. Karena anak saya cacat lo, saya nggak tau apa efek dari pemukulan kepala belakang ini lima tahun kedepan. Saya berharap pelaku dikeluarkan dari sekolah, dihukum juga, saya nggak tahu hukum apa, ya dibina lah," kata Ibu korban, Lala, Kepada GoRiau.com.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaludin Syam, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut mengatakan hal serupa, dimana permohonan damai tidak dikabulkan, proses hukum terus berjalan.

"Kasusnya lanjut, karena tidak ada titik temu pada mediasinya. Proses sidik tetap berjalan," kata Awaludin kepada GoRiau.com, Jumat (22/11/2019) petang.

Hingga saat ini, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak baik dari sekolah (Kepala Sekolah dan Guru yang berada di dalam kelas saat kekerasan terjadi), keluarga pelaku, keluarga korban, dan teman korban yang berada didalam kelas.

"Ya sejauh ini sudah banyak yang kita periksa, kurang lebih sepuluh orang," tutup Awaludin. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77