Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang 15 Hari

Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang 15 Hari
Ilustrasi tes CPNS. (liputan6.com)
Sabtu, 23 November 2019 17:31 WIB
JAKARTA - Waktu pendaftaran seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 yang seharusnya berakhir besok, diperpanjang atau dimundurkan minimal 15 hari.

Dikutip dari liputan6.com, perpanjangan waktu pendaftaran ini sesuai dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bagi Penyandang Disabilitas dan berdasarkan hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Kamis (21/11).

Atas dasar ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) mengundurkan penutupan Pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, permintaan Kepala BKN itu dituangkan dalam Surat Nomor K 26-30/V 189-3/2019 tentang Batas Waktu Pendaftaran CPNS tertanggal 21 November 2019, yang ditujukan kepada: 1. Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 2. Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi; dan 3. Kepala BKD/BKPSDM Pemerintah Kabupaten/Kota.

Disebutkan dalam Surat Kepala BKN itu, bagi Instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019, tapi belum mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran Menteri PANRB terkait penyandang disabilitas agar melakukan peninjauan kembali.

Penentuan Batas Akhir Pendaftaran

Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:

a. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;

b. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;

c. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.

''Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019,'' bunyi Surat Kepala BKN itu.

Pelamar Tembus 4,1 Juta Orang

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara rutin menyampaikan data terbaru soal pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Hingga Kamis (21/11/2019) sore, jumlah pelamar CPNS 2019 telah mencapai 4,1 juta orang.

''#SobatBKN, update data pelamar seleksi #CPNS2019 per 21 November 2019 pukul 15:43 WIB. Sudah Membuat Akun 4.107.598,'' cuit BKN dalam akun Twitternya, @BKNgoid.

Meski demikian, angka pendaftar CPNS 2019 yang sudah membuat akun terpantau naik sebanyak 337.197 orang dibandingkan data terakhir pada Rabu (20/11/2019). Sementara jumlah yang memasukkan formulir naik 455.205 orang.

Sekadar informasi, sudah ada 521 instansi yang membuka formasi. Total instansi yang ikut CPNS 2019 adalah 67 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah.

Hingga saat ini, lowongan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM terutama untuk formasi Penjaga Tahanan (Pria) masih jadi primadona di seleksi CPNS 2019. Sementara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi salah satu instansi yang sepi peminat pendaftar CPNS 2019. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/