Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
8 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
9 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
8 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Badminton

Sesalkan Klarifikasi Polres Konawe, Korban akan Lapor Propam

Sesalkan Klarifikasi Polres Konawe, Korban akan Lapor Propam
Dok. IK (korban).
Sabtu, 30 November 2019 18:01 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Insiden pendororongan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Konawe terhadap warga pada Kamis (22/11/2019) lalu belum usai, meskipun polisi telah menyampaikan klasifikasi dan menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Seorang pria berinisial IK, yang mengaku sebagai korban dalam insiden tersebut, memaparkan bahwa belum ada penyelesaian yang memuaskan bagi dirinya. Klarifikasi polisi bahkan disebutnya sebagai "keterangan palsu kepada publik,".

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Konawe, Iptu Alboin Lubis, menuturkan kepada Kompas.com bahwa insiden tersebut benar melibatkan anggotanya dan dua orang anggota LSM.

Saat itu, kedua anggota LSM itu hendak bertamu ke Kasat Intel Polres Konawe. Namun, perilaku anggota LSM tersebut dinilai tak sopan oleh petugas, sehingga petugas pun melakukan teguran.

"Salah satu orang yang dari LSM tersebut cara meletakkan (KTP, red)-nya itu dilempar ke arah kotak yang digunakan untuk wadah KTP tersebut," kata Alboin sembari menjelaskan bahwa merupakan syarat bertamu di Polres Konawe adalah menyerahkan kartu identitas di pos penjagaan.

Setelah melempar KTP-nya, lanjut Alboin, orang tersebut membalikkan topi yang Ia pakai. Melihat tindakan ini, seorang anggota polisi bernama Aipda Wigi yang saat ini bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), dan tengah berjaga kala itu, menghampiri orang tersebut dan memperingatkan untuk tidak melempar KTP, dan agar membalikkan topinya.

"Pada malam hari setelah kejadian tersebut, kami sudah mendatangi rumah orang dari LSM tersebut dengan tujuan menyelesaikan permasalahan itu. Dia (orang dari LSM) juga meminta maaf serta mengakui bahwa dirinya kurang sopan," ujar Alboin.

Klarifikasi Polri tersebut lah yang kemudian disoal oleh IK. Kata IK, "saya tidak melempar KTP saya, dan oknum tersebut juga tidak benar mendatangi rumah saya untuk minta maaf. Apakah ini bukan pembohongan publik yang di lakukan Polres Konawe?".

Dalam keterangan tertulisnya kepada GoNews.co, Sabtu (39/11/2019), IK juga mengabarkan bahwa insiden ini telah berbuntut aksi unjuk rasa dari dari mahasiswa, masyarakat dan aktivis setempat, pada Selasa 26/11/2019), di Mapolres Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Mereka mengutuk, dan menuntut oknum kepolisian tersebut untuk dimutasi dan di copot serta diberikan sanksi etik," kata IK.

Rencananya, kata IK, "kasus tersebut akan dilaporkan ke Propam Polda Sultra," karena belum adanya tranparansi proses hukum terhadap oknum Polri itu. Meskipun, "pada dasarnya saya sudah maafkan,".***

wwwwww