Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas
Foto: Dok. GoNews.co
Selasa, 17 Desember 2019 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani ragu omnibus law bisa selesai dibahas dalam tiga bulan. Hingga masa persidangan DPR akan berakhir hari ini, Selasa (17/12/2019). Pasalnya, sebelum memasuki masa reses ini, belum satu pun Surat Presiden (Surpres) terkait Omnibus Law yang masuk ke Senayan.

"Iya belum bisa dipastikan, karena saya belum terima Surpresnya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Padahal, RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 sudah akan disahkan dalam dapat paripurna hari ini.

Puan mengatakan, pemerintah berharap bisa menyerahkan surat presiden pada Desember ini.

"Namun saya sudah menyampaikan hari ini sudah penutupan masa sidang reses DPR," ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Puan mengatakan DPR tak akan berfokus pada kuantitas dalam membuat atau merevisi undang-undang, melainkan pada kualitas.

Sebelumnya, Puan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar paket omnibus law itu dirampungkan dalam tiga bulan saja. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019) kemarin.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77