Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
19 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
18 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
18 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Jelaskan Penembakan terhadap Bandar Ekstasi di Kemayoran

Polisi Jelaskan Penembakan terhadap Bandar Ekstasi di Kemayoran
Ilustrasi: Ist.
Sabtu, 28 Desember 2019 13:19 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar ekstasi di Kemayoran karena berusaha merebut senjata petugas.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (28/12/2019), Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, sebelum ditembak bandar bernama Herry Ignatius itu ditangkap terlebih dahulu di Jl Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Herry yang ditangkap saat mengemudikan sepeda motor Yamaha Mio itu kemudian digeledah petugas.

Polisi berhasil mengamankan 12 bungkus pil warna hijau berlogo Banteng diduga ekstasi sebanyak 1.200 butir, dan 6 bungkus pil warna oranye berlogo 'WB' diduga ekstasi sebanyak 600 butir, kala itu.

"Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti ekstasi di Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat. Kemudian petugas meminta tersangka Herry untuk menunjukan barang bukti tersebut," katanya.

Kemudian tim bersama tersangka Herry bergerak menuju Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat dan menemukan barang bukti berupa: 1 buah lampu tempel di dalamnya terdapat 1plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna oren sebanyak 100 butir, 1 buah mobil mainan di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir.

Kepada polisi, Herry mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial KN di Mangga Besar, Jakarta Barat. Namun, ketika hendak dikembangkan, tersangka melakukan perlawanan.

Sapta menyebut, tersangka hendak merebus senjata polisi dan melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka.

Ekstasi tersebut, kata Sapta, "siap diedarkan menjelang malam tahun baru,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/