Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masih Kuasai Rumah Dinas dan Ruang Kerja Ketua MPR, Zulkifli Hasan Dianggap Tak Beretika

Masih Kuasai Rumah Dinas dan Ruang Kerja Ketua MPR, Zulkifli Hasan Dianggap Tak Beretika
Kamis, 02 Januari 2020 12:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) dikabarkan masih menggunakan fasilitas sebagai Ketua MPR. Padahal, kursi Ketua MPR saat ini, dijabat oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Rumah Dinas, Ruangan kerja disebut sebagai fasilitas Ketua MPR yang masih digunakan oleh Zulhas, padahal politisi PAN itu tak lagi menjabat Ketua di MPR.

"Sementara Bamsoet yang ketua MPR sekarang malah terpaksa pakai rumah Dinas Ketua DPR, dan Puan pakai rumah dinas Menteri," kata sumber tersebut pada wartawan, Rabu (1/1/2020).

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, "itulah fakta yang terjadi. Zulhasan tidak memiliki itikad yang baik untuk mengembalikan fasilitas negara. Dan juga tidak memberi contoh yang baik pada masyarakat,".

"Seharusnya ketika sudah dilantik di posisinya yang baru, atau menduduki jabatan yang baru. Di hari itu pula dia harusnya mengembalikan fasilitas yang selama ini diberikan dan beralih menggunakan fasilitas (baru, red) yang sesuai dengan haknya," kata Ujang pada wartawan, Rabu (1/1/2019).

Secara etik, Ujang berpandangan, pemanfaatan fasilitas jabatan yang tak sesuai itu, telah melanggar kepatutan.

"Saat ini kita memang sedang dipertontonkan dengan miskinnya keteladanan dari para elit," tandas Ujang.

Elit, Ia menungkasi, "berbuat seenaknya dan tak memberi suri tauladan yang baik pada rakyat,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/