Terungkap, Kenapa Mahfud Tegas Tak Nego RRT soal Natuna
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 tegas menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud, usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020).
Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan China terkait dengan perairan Natuna.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | Suara.com |
Kategori | : | Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Pemerintahan, GoNews Group |