Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
14 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
13 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Bamsoet: Agar OJK Tidak Lalai, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas OJK

Bamsoet: Agar OJK Tidak Lalai, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas OJK
Ketua MPR, Bambang Soesatyo
Kamis, 09 Januari 2020 17:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK), dimana wakil pemerintah juga ada di sana, guna memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.

Bamsoet juga mendorong agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti halnya Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 tahun 2014 untuk segera dibentuk, sampai sekarang lembaga penjaminan polis asuransi tersebut belum juga terbentuk. Hal tersebut penting, guna melindungi dana masyarakat pemegang polis.

Berkaca dari skandal Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019, yang salah satu penyebabnya lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK," ujar Bamsoet merespon skandal Jiwasraya, di Jakarta, Kamis (9/1/20).

Atas dasar hal itulah, mantan Ketua DPR RI ini menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Sebagaimana Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia. Bahkan lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim, dan juga berbagai lembaga negara lainnya juga memiliki lembaga/dewan pengawas.

"Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK," tandas Bamsoet.

Mengenai penyelesaian skandal Jiwasraya, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mempercayakan Kejaksaan Agung untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah harus diproses hukum. Termasuk para pejabat, mantan pejabat dan pihak swasta yang selama ini menikmati dana Jiwasraya secara licik dan menerima kickback atau suap dari penempatan dana masyarakat tersebut.

"Skandal Jiwasraya menjadi pertaruhan kredibilitas Kejaksaan Agung, apakah bisa menyelesaikannya secara menyeluruh atau tidak. Mari kita percayakan sepenuhnya dan berikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja maksimal. Sebab jika tidak, maka di parlemen atau DPR akan ramai dan gaduh. Sambil juga kita ambil evaluasi dari skandal ini, agar hal yang belum sempurna seperti ketiadaan Dewan Pengawas OJK, bisa disempurnakan secepatnya," pungkas Bamsoet.***

wwwwww