Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Geledah KPU

KPK Geledah KPU
Dok. GoNews.co
Senin, 13 Januari 2020 18:50 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (13/1/2020) siang. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang dimasuki hanya ruangan Pak Wahyu saja," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Seperti diketahui, Kamis lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih periode 2019-2024.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mantan anggota Bawaslu periode 2008 - 2012 Agustiani Tio Fridelina, diduga sebagai penerima suap. Sementara diduga sebagai pemberi, Caleg dari PDI, Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77