Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Riau

Ganja Kering Seberat 5,4Kg Gagal Beredar di Siak, Empat Orang Pengedarnya dari Inhil Ditangkap Polisi

Ganja Kering Seberat 5,4Kg Gagal Beredar di Siak, Empat Orang Pengedarnya dari Inhil Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Selasa, 21 Januari 2020 14:04 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Satuan Resnarkoba Polres Siak menyita 5,4 kilogram Daun Ganja kering dari 3 orang warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Kemudian, 1 orang pemilik awal ganja kering ini juga ikut ditangkap.

Tiga pengedar ganja kering yang mulanya ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan konsumennya berinisial AM, AH dan RS. Dari pengakuan mereka bertiga kemudian ditangkap pemilik awal barang tersebut yaitu DH di Inhil dengan bantuan aparat polisi setempat.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani kepada GoRiau.com mengatakan tiga pelaku ditangkap di Simpang KUD Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak yang merupakan jalan lintas.

"Saat dapat informasi akan ada transaksi ganja kering dalam jumlah besar, kita langsung bergerak ke TKP. Setelah melakukan pengintaian, kita menangkap 3 orang pengedarnya saat sedang melintas. Dari introgasi kita, ketiga pengedar ini mengaku menyimpan 5 paket daun ganja kering," kata AKP Jailani, Selasa (21/1/2020).

Daun ganja kering seberat 5,4 kg ini, kata Jailani disembunyikan di semak-semak dekat perkebunan sawit. Ketiga pengedar yang menggunakan Daihatsu AYLA warna Merah ini juga menjelaskan sumber daun ganja tersebut.

"Kita kordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu terkait 1 orang DPO an. DH ini. Setelah ditangkap, kita jemput yang bersangkutan ke Inhil untuk dibawa ke Polres Siak," ujarnya. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww